Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home1/goodheg4/public_html/wp-content/themes/apuslisting/post-formats/single/_single.php on line 23
Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home1/goodheg4/public_html/wp-content/themes/apuslisting/post-formats/single/_single.php on line 23
Guru honorer di SMP https://smptqcitamulia.com/ Negeri di Jagakarsa disebut menerima upah dari hasil saweran para orangtua murid.
Sebab, pihak sekolah tidak membayar upah guru itu.
“Ya saweran wali murid. Nominalnya setiap bulan yang diterima guru itu juga berbeda” ujar Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia Abraham saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Namun Abraham tidak menyebutkan besaran uang saweran orangtua murid yang diterima sebagai honor setiap bulan.
Menurut Abraham, guru agama kristen di SMPN itu mengaku juga pernah tak mendapat saweran dari orangtua murid.
“Kalau informasi detail tak disampaikan, Menurut dia, bilang bahwa kadang dibayar, kadang tidak dibayar,” ucap Abraham.
“Saya juga kurang paham, bagaimana sampai kepsek perilaku demikian karena dia mengajar dengan 20 jam, itu saja sebenarnya sangat memadai untuk digaji,” sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Johnny Simanjuntak kembali menerima laporan mengenai masalah gaji guru agama kristen di sekolah negeri di Jakarta.
Jhonny mendapat laporan Forgupaki bahwa guru SMPN di Jakarta Selatan tak dibayar oleh sekolah.
“Nomor satu (dari daftar guru terima gaji rendah), ada guru yang sudah dua tahun mengajar tapi tidak dibayar,” ujar Jhonny dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan catatan Forgupaki soal daftar guru penerima gaji rendah yang diterima, tenaga pengajar honorer itu berinisial DB.
Guru itu mengajar di salah satu SMP negeri yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa, Jaksel. Ia mengajar 20 jam selama satu bulan.