Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home1/goodheg4/public_html/wp-content/themes/apuslisting/post-formats/single/_single.php on line 23
Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home1/goodheg4/public_html/wp-content/themes/apuslisting/post-formats/single/_single.php on line 23
Perbedaan JakLingko dan Mikrotrans di Transportasi Jakarta
Pemprov DKI Jakarta berupaya mendamaikan perbedaan Jakrinko dan Mikrotrans untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Ibu Kota.
Pak Putri, 26 tahun, setiap hari menggunakan angkutan umum Mikrotrans untuk menuju tempat kerjanya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Putri biasanya berangkat dari Stasiun Tebet dan mencari mikrotrans JAK 48A yang melayani jalur Tebet-Karet-Megapolitan.
Namun, seorang perempuan yang bekerja sebagai manajer mengetahui bahwa transportasi yang ia gunakan sehari-hari disebut transportasi mikro. Berdasarkan logo di pintu mobil tersebut, disimpulkan bahwa moda transportasi tersebut sebenarnya bernama “JakLingko,” ujarnya. “Di pintunya tertulis JakLingko. Teman-teman juga memanggilku JakLingko. Apa itu Microtrans?”
Adi (31) juga berpendapat masih banyak masyarakat yang salah memahami mikrotransformator. Warga Cijangtun, Jakarta Timur ini, terkadang menggunakan mikrotrans sebagai sarana sehari-hari menuju tempat kerjanya di Kebon Jelug, Jakarta Barat. “JakLingko itu aplikasi. Kalau angkutan umum itu mikrotrans kan?”
Ia menyarankan agar nama Mikrotrans dan JakLingko perlu dibuat lebih sosial. Anggap saja dari awal namanya Mikrotrans.” “Kata orang JakLingko akan dihapus dan diganti dengan Mikrotrans,” jelas Adi. Dinas Perhubungan (Pemprof) Provinsi DKI Jakarta kunjungi mengetahui reaksi Putri dan Adi. Mereka menemukan adanya kesalahpahaman masyarakat antara layanan mikrotrans dengan sistem JakLingko. Kami akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga penggunaan layanan transportasi mikro semakin nyaman dan dapat diandalkan.
Direktur Dinas Perhubungan Provinsi (Kadishub) DKI Jakarta Shafrin Lipto menjelaskan, kesalahpahaman masyarakat terhadap MicroTrans dan Jakrinko seringkali disebabkan oleh banyak faktor, termasuk sosialisasi. Selain itu, tantangan yang muncul berupa misinformasi dan perubahan pedoman, yang juga berdampak pada persepsi masyarakat. “Tidak semua orang memahami detail program Microtrans dan Jaklinco, dan informasi yang tidak disampaikan secara jelas dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman,” kata Shafrin, Kamis (5 Mei 2024) dalam keterangan tertulisnya kepada Tilt.
Shafrin menegaskan, “Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan edukasi perbedaan Mikrotrans dan Jakrinko, namun upaya sosialisasi yang dilakukan belum cukup luas.” Informasi publik masih terbatas pada saluran tertentu. Selain itu, desain trafo mikro yang sama dengan tulisan “JakLingko” mungkin membuat warga mengira nama angkutan tersebut adalah “JakLingko”. Istilah “JAK” dalam penamaan jalur Mikrotrans masih digunakan di berbagai halte tempat penumpang Mikrotrans naik dan turun.
“Pencantuman logo JakLingko pada armada Mikrotrans membuat masyarakat percaya bahwa nama modusnya adalah JakLingko,” jelas Shafrin.
Bapak Ivan R. Tigana, Direktur PT JakLingko Indonesia, menjelaskan perbedaan Mikrotrans dan JakLingko. Ia menjelaskan, JakLingko merupakan sistem terintegrasi yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum dan pembatasan kendaraan listrik perorangan. Sistem terpadu JakLingko diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terpadu.
JakLingko mengintegrasikan infrastruktur, layanan atau rute, data dan informasi, sistem harga dan pembayaran untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bergerak bagi masyarakat.